Jakarta – Artis Sandra Dewi turut diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.
Kasus ini pun menyeret sang suami, Harvey Moeis. Bahkan, Kejaksaan Agung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini.
Kejagung bahkan memeriksa Sandra Dewi selama 10,5 jam pada Rabu (15/5/2024). Kuasa Hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, mengatakan, pemeriksaan kepada Sandra Dewi ini untuk mengklarifikasi mana harta yang dia dapatkan sendiri dan mana yang didapatkan setelah menikah.
“Untuk mengklarifikasi mana harta yang didapat sebelum menikah, setelah menikah, dan tahun 2018 ke atas,” ungkap Harris, dikutip dari, Jumat (17/5/2024).
Mengenai aktivitas suaminya sampai terjerat kasus dugaan korupsi, Harris menyebut Sandra Dewi tak tahu menahu mengenai hal tersebut. Itu dikarenakan Sandra Dewi dan Harvey Moeis sama-sama disibukkan dengan pekerjaan masing-masing.
“Sama sekali nggak tahu, Pak Harvey dan Bu Sandra sama-sama pengusaha sebelumnya. Jadi Bu Sandra sibuk dengan usahanya, Pak Harvey sibuk dengan bisnisnya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Kejagung pun telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Sandra dan Harvey, termasuk mobil-mobil mewah milik mereka.
Bahkan, Kejagung tengah mendalami kepemilikan harta Sandra Dewi, termasuk perjanjian pisah harta dengan Harvey Moeis.
Terkait isu ini, Kuasa Hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, menyebut, apartemen menjadi salah satu aset milik Sandra Dewi sebelum menikah.
Salah satunya apartemen itu yang ditempati. Itu punya Ibu Sandra, dibeli dan didapatkan sebelum menikah,” kata Harris.
Guna mendukung hal tersebut, Sandra Dewi pun melampirkan sederet bukti berupa berkas-berkas aset kepemilikannya. Sandra Dewi disebut memperlihatkan bukti itu kepada pihak penyidik.
“Cuma memperlihatkan berkas data-data. Diperlihatkan bukti pendukung,” tutur Harris.